Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-08-2011
  • 733 Kali

Pencairan Dana BOS Triwulan III Belum Bisa Dilakukan

News Room, Selasa ( 09/08 ) Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap ketiga (triwulan ketiga) tahun 2011 belum dicairkan lembaga pendidikan, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si, Selasa (09/08) mengatakan, pencairan dana Bos tahap ketiga memang terlambat, penyebabnya hingga saat ini, pihak sekolah, baik SD dan SMP sederajat belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan dana BOS tahap kedua. Akibat sekolah SD dan SMP sederajat belum membuat SPJ, pelaksanaan dana BOS tahap kedua, otomatis tidak bisa mencairkan dana tahap ketiga. ”Kendala sekolah lambat membuat SPJ, sebab dengan adanya masa transisi pelaksanaan BOS, membuat guru-guru masih kebigunan untuk memasukkan setiap anggaran dana pos kegiatannya di nomer rekening mana.”tegasnya. H. Achmad Shadik menyatakan, selain itu, kendalanya, pada bulan Juli 2011 bertepatan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga pihak sekolah harus mendata ulang jumlah siswanya, agar jumlah siswanya benar-benar akurat dan valid. Namun yang jelas, dalam waktu dekat ini, pihaknya berusaha agar lembaga pendidikan penerima dana BOS bisa mencairkan dana BOS-nya tahap ketiga. ”Untuk lembaga pendidikan penerima dana BOS, yakni 625 Sekolah Dasar Negeri dan 41 Lembaga Pendidikan SMP Negeri. Sementara Lembaga Pendidikan Swasta, yakni SD Swasta sebanyak 38 lembaga dan SMP Swasta sebanyak 72 Lembaga,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )