Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-05-2016
  • 269 Kali

Pencairan Dana Desa Di Sumenep Tinggal Menunggu Perbup

News Room, Senin ( 23/05 ) Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Besaran DD di Sumenep senilai Rp. 212 milyar untuk 330 Desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengatakan, ada perubahan regulasi dalam pencairan DD tersebut. Itu diketahui ketika pihaknya mengantarkan persyaratan berupa Peraturan Daerah (Perda, APBD dan laporan DD ke Pemerintah Pusat.

“Memang ada perubahan regulasi, kami harus menyertakan Perbup tentang Alokasi Dana Desa, bukan Keputusan Bupati seperti yang kami sampaikan,”kata H. Masuni, Senin (23/05).

Ia menuturkan, saat ini Perbup itu dalam proses penanda tanganan Bupati dan pekan depan bisa disampaikan ke Pemerintahan Pusat.

"Dipastikan dalam waktu satu minggu setelah Perbup itu disampaikan, DD sudah bisa dicairkan,"tandasnya.

Masuni mengungkapkan, sistem pencairan DD tersebut, secara langsung ditransfer ke masing-masing rekening Kas Desa, yang dilakukan oleh DPPKA Kabupaten Sumenep.

"Jadi, kami tidak ikut campur soal pencairan DD tersebut,"ungkapnya.

Di Sumenep, anggaran DD tahun 2016 sebesar Rp. 212 milyar, lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp. 90 milyar. Sedangkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami peningkatan, dari tahun 2015 sebesar Rp. 115 milyar, menjadi sebesar Rp. 123 milyar pada tahun ini. ( Nita, Esha )