Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-12-2009
  • 490 Kali

Pencairan Dana Pemilukada Dijadwalkan Januari 2010

News Room, Jum’at ( 18/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan pencairan dana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2010, pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Sumenep bulan Januari 2010. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM mengatakan, pencairan dana program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menunggu pengesahan dan penetapannya dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD). Pihaknya menargetkan penetapan APBD 2010 pada akhir bulan Desember 2009 dan kemungkinan untuk pencairan semua kegiatan APBD termasuk dana pelaksanaan Pemilukada pada tanggal 24 Januari 2010. ”Paling cepat tanggal 24 Januari 2010 dananya baru caiar, mengingat setelah dilakukan pengesahan APBD masih harus menunggu 15 hari persetujuan Gubernur Jawa Timur atas hasil evaluasi APBD Kabupaten Sumenep,”tegasnya. Sekdakab menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait dengan pencairan dana Pemilukada pada tanggal 24 Januari 2010. Bahkan meminta KPU untuk bisa memahami persoalan pendataan Pemilukada itu, sebab dana APBD tidak bisa cair pada awal bulan Januari 2010. Sementara itu sesuai hasil rapat pleno KPU Sumenep pelaksanaan Pemilukada pada tanggal 14 Juni 2010. ( Yasik, Esha )