News Room, Selasa ( 24/08 ) Pagu beras untuk masyarakat miskin (raskin) se Kecamatan Dungkek untuk periode bulan Juli 2010 sebanyak 70.065 kilogram bagi 4.671 rumah tangga miskin (RTM), dengan tebusan sebesar Rp. 112.104.000,00. Ketua Tim Raskin Kecamatan Dungkek, Ali Dafir, SE ketika menyaksikan pendistribusian raskin untuk bulan Juli 2010 yang meliputi Desa Dungkek, Romben Barat, Romben Rana, Romben Guna, dan Desa Bicabbi. Ali Dafir menjelaskan, dalam pendistribusian beras untuk masyarakat miskin harus memenuhi unsur-unsur, diantaranya tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Sementara itu, pagu raskin sejumlah Desa di Kecamatan Dungkek ini adalah, Desa Dungkek sebanyak 6.120 kilogram untuk 408 RTM, dengan nilai tebusan sebesar Rp. 9.792.000,00, Desa Romben Barat sebanyak 4.140 kilogram untuk 276 RTM, dengan nilai tebusan sebesar Rp. 6.624.000,00, Desa Romben Rana sebanyak 3.285 kilogram untuk 219 RTM, dengan nilai tebusan sebesar Rp. 5.256.000,00, Desa Romben Guna sebanyak 4.185 kilogram, untuk 279 RTM dengan nilai tebusan sebesar Rp. 6.696.000,00, dan Desa Bicabbi sebanyak 3.990 kilogram, untuk 266 RTM dengan nilai tebusan sebesar Rp. 6.384.000,00. ( JuP-16, Esha )