Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-04-2013
  • 299 Kali

Penebusan Raskin Di Kabupaten Sumenep Rendah

News Room, Rabu ( 03/04 ) Penebusan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep, masih rendah. Dari 27 kecamatan, hanya 11 kecamatan yang menebus Raskin. Sedangkan, sisanya 16 kecamatan belum melakukan penebusan raskin sejak Januari-Maret 2013. Ke-16 kecamatan tersenit, yakni Batuan, Bluto, Dungkek, Gayam, Gili Genting, Lenteng, Masalembu, Nong Gunong, Posongsongan, Batang-Batang, Batu Putih, Ganding, Gapura, Kalianget, Rubaru, dan Kecamatan Saronggi. Minimnya penebusan Raskin tersebut karena terkendala adanya pagu raskin yang setiap tahun selalu mengalami penurunan. Sehingga sejumlah kepala desa enggan melakukan penebusan bantuan untuk orang miskin. Saat ini, beras bantuan untuk orang miskin yang ditebus belum mencapai 50 persen dari seluruh kecamatan se-Sumenep. Akibatnya, raskin mengendap di gudang bulog setempat. Kepala Bagian Perekonomian Sumenep, Moh Hanafi, menjelaskan, penurunan pagu raskin itu mengacu pada data yang ada. Namun, untuk rendahnya penebusan terhadap raskin tersebut, pihaknya masih belum menerima laporan. “Kami masih menunggu laporan dari bulog terkait kecamatan mana saja yang belum menebus raskin. Jadi, kami belum tahu pasti faktor utama kendala rendahnya penebusan raskin tersebut,” katanya. Hanya saja, lanjut Hanafi, keterlambatan penebusan beras miskin itu disebabkan beberapa kepala desa diberbagai kecamatan masih belum menyelesaikan tentang Laporan Daftar Penerima Manfaat (DPM) untuk bantuan beras miskin. “Laporan DPM dari beberapa kecamatan belum masuk. Maka secara otomatis kepala desa tidak bisa menebus jatah raskinnya,” terangnya. Hanafi mengungkapkan, untuk mengatasi keterlambatan penebusan Raskin tersebut pihaknya akan malakukan kordinasi dengan para camat setempat, agar segera memberikan bimbingan kepada para kepala desa secara terus menerus, sehingga penebusan raskin bisa dilakukan tepat waktu. “Para camat memang harus bersikap aktif kepada kepala desa dengan memberikan bimbingan secara emosional dan memfasilitasi terhadap penyelesaian DPM sehingga penebusan raskin bisa dilakukan setiap bulan,” ungkapnya. ( Nita, y2k )