News Room, Senin ( 24/06 ) Memasuki masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) bagi sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Sumenep, dihimbau untuk tidak melakukan pungutan atau biaya apapun pada calon siswa baru. Sebab, dana untuk kegiatan PSB sudah masuk pada dana Biaya Operasiona Sekolah (BOS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ahmad Shadik, M.Si menegaskan, himbauan dalam pelaksanaan PSB oleh masing-masing sekolah sudah diumumkan sebelumnya pada pertemuan para Kepala Sekolah. “Sebab, pelaksanaan PSB sudah teranggrakan dalam BOS dan tidak boleh membebankan biaya apapun kepada calon siswa,”ujarnya. Bahkan, jika nantinya akan ada kebijkan sekolah yang mengkoordinir seragam sekolah maupun kebutuhan siswa lainnya yang memang untuk keperluan siswa sendiri, diharapkan tidak dilakukan pada saat pelaksanaan PSB, namun bisa dimusyawarahkan dengan wali siswa. Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sumenep ini juga berharap, dalam pelaksanaan PSB sekolah betul-betul melaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada di masing-masing sekolah, dengan mengacu pada tingkat kebutuhan siswa. “Jangan sampai terjadi manipulasi data maupun indikasi permainan dalam penerimaan siswa baru,“tambahnya. ( Ren, Esha )