Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-08-2008
  • 359 Kali

Penetapan Pasien Askeskin Ditunda Per 1 September 2008

News Room Sabtu ( 22/08 ) Rumah sakit rujukan pasien Askeskin yang saat ini berubah menjadi Jaskesmas, setelah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh verifikator eksternal, sampai saat ini rupanya Kartu Jaskesmas belum turun. Hal itu diakui Pimpinan RSD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. H. Dzulkifli Machmud, M.Si, M.Kes. Menurutnya, dana Askeskin juga baru turun hingga bulan Maret 2008 lalu. Jadi untuk menalangi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pasien Askeskin, menurut dr. H. Dzulkifli, pihaknya masih harus berupaya mencari alternatif talangan lain, sehingga pihak rumah sakit menunda pula pembayaran kepada pihak pabrikan maupun distributor obat yang selama ini sudah bekerjasama dengan rumah sakit. Bahkan tidak hanya anggaran tahun 2008 ini yang belum diterima rumah sakit, namun pada tahun 2007 lalu juga masih ada 3 bulan yang belum terlunasi, yakni sekitar Rp. 3 milyar. Dan itu menurut dr. H. Dzulkifli, masih dalam tahap verifikasi Dirjen Depkes Pusat secara nasional ke semua rumah sakit penerima Askeskin di Indonesia. Lebih lanjut dr. H. Dzulkifli menjelaskan, jika pada mandat pertama ditentukan batas akhir hasil verifikatornya per-tanggal 1 Juli 2008, namun secara nasional, karena masih belum final datanya, ditunda hingga tanggal 1 September 2008 ini. “Kita hanya sebagai pelaksana untuk memberikan pelayanan kepada mereka, namun kebijakan untuk menentukan layak tidaknya, bukan tugas kami,”ujar dr. H. Dzulkifli. Jadi bagi masyarakat yang tidak masuk dalam data base yang ditandatangi Bupati Sumenep, tidak akan dapat terlayani sebagai pasien Askeskin. Karena itu, semua pihaknya hanya bisa melaporkan apabila nantinya terdapat masyarakat miskin yang ingin di layani sebagai pasien Askeskin, namun tidak memiliki kartu Jaskesmas. Sebab jika pihaknya melanggar ketentuan itu nantinya pihak rumah sakit yang akan mengalami masalah dengan verifikator. ( Ren, Esha )