News Room, Rabu ( 08/06 ) Sejumlah anggota DPRD Sumenep, menyoroti proyek pengadaan 25 meja diruang parpipurna DPRD setempat, yang dituding tidak sesuai bestek. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM mengatakan, pengadaan meja diruang parpipurna dewan itu, dinilai asal-asalan. Karena, kayu yang dibuat untuk meja tersebut masih muda, dan diperkirakan tidak sampai setahun akan rusak. “Saya sudah melihat sendiri pengadaan meja itu di ruang paripurna DPRD Sumenep. Kualitas kayunya sangat mengecewakan, jenisnya memang kayu jati, tapi masih muda. Sekarang saja, sudah ada yang retak. Saya perkirakakan tidak sampai satu tahun meja tersebut akan rusak,”kata H. Hasan, diruang Komisi A DPRD Sumenep, Rabu (08/06). Menurut Hasan, berdasarkan catatan di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), pihaknya melihat anggaran proyek pengadaan meja itu senilai Rp. 103 juta. “Mestinya, dengan besaran anggaran tersebut, bisa menghasilkan kualitas kayu yang bagus. Kenyataannya, kayu yang dibuat meja itu memang jati, tapi jatinya masih muda,”terangnya. Untuk itu, kata H. Hasan, pihaknya bersama anggota Komisi A DPRD lainnya, akan mempersoalkan pengadaan meja tersebut, sebab tidak sesuai keinginan anggota dewan. “Kami akan agendakan melakukan hearing dengan Sekretariat Dewan Sumenep, pada tanggal 14 hingga 15 Juni 2011. Kami akan pertanyakan kualitas kayu tersebut,”ujarnya. Sementara, Plh Sekretariat Sekwan Sumenep, Drs. Sunarto membantah, jika kualitas kayu meja diruang paripurna itu tidak sesuai bestek. “Tidak mungkin kami melaksanakan proyek itu tidak melihat bestek. Kami rasa, pengadaan itu sudah sesuai bestek. Bahkan, kualitas kayu pun dijamin bagus. Karena, sejak awal kami sudah mewanti-wanti terhadap panitia pengadaan, agar melaksanakan proyek ini dengan baik,”ungkapnya. Sunarto juga mengungkapkan, proyek pengadaan meja diruang paripurna DPRD Sumenep itu memang dianggarkan Rp. 103 juta, namun nilai kontraknya hanya Rp. 70 juta untuk 25 meja, yang dikerjakan oleh CV. Puri Mas. “Kami siap mempertanggung jawabkan, kalau kualitas kayu itu dianggap tidak sesuai bestek. Pastinya, rekanan pelaksanan akan langsung kami tegur,”pungkasnya. ( Nita,Esha )