Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-09-2007
  • 502 Kali

Pengajuan Yudicial Review Permendagri Nomor 08/2007, Jalan Terus

Sumenep-Kominfo News Room : Dalam mensukseskan Yudicial Review terhadap Permendagri Nomor 08 tahun 2007, Pemerintah Daerah terus mengupayakan langkah konkrit, mulai proses pengajuan dan melakukan pendekatan kepada Komisi VII DPR-RI serta meminta dukungan anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Madura. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Busyro Karim, M.Si mengatakan, untuk mempercepat proses yudicial review Permendagri tersebut, pihaknya telah berupaya maksimal, sebab masalah ini demi kepentingan masyarakat. Namun yang menjadi persoalannya yakni tentang proses persidangan yudicial review itu tidak mudah, mengingat yang mengajukan yudicial review ke Mahkamah Agung tidak hanya persoalan Permedgari saja, akan tetapi masih banyak masalah lainnya. KH. Busyro Karim menuturkan, Pemerintah Daerah sudah mendapat dukungan dari anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan Madura, namun untuk dukungan dari Komisi VII DPR-RI yang menangani minyak dan gas (migas) itu masih terjadi kontroversi tentang Permendagri Nomor 08 tahun 2007 tersebut. Namun yang pasti Komisi VII DPR-RI telah mempertemukan Pemerintah Daerah dengan Gubernur Jawa Timur dan hasilnya, Gubernur Jawa Timur menyetujui jika Permendagri tersebut ada perubahan. ( Yasik, Esha )