Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-11-2014
  • 339 Kali

Pengangkatan Honorer K-2 Kembali Dibuka

News Room, Rabu (19/11) Ada angin segar bagi para tenaga honorer kategori 2 (TH K-2) yang tidak lulus ujian pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang membuat formulasi baru untuk pengangkatan mereka menjadi abdi negara. Kebijakan itu ditargetkan keluar tahun depan. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, kantornya baru saja dilurug para Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) yang tidak lulus tes. “Mereka kecewa, karena merasa sebagai TH K-2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan TH K-2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian,”katanya di Jakarta, kemarin. Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K-2 valid adalah yang memenuhi ketentuan pemerintah. Yaitu, sudah bekerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005, mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, dan tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014. Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. ( JP, Esha )