News Room, Selasa ( 01/10 ) Dalam rangka akreditasi sekolah, Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Sumenep mengadakan pembinaan terhadap sekolah yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep untuk melakukan persiapan-persiapan yang pelaksanaannya Nopember 2013 mendatang. Pembinaan tersebut dipusatkan di Madrasah Tsanawiyah Al-Hasan Desa Gedugan Kecamatan Giligenting. Firdaus, S.Pd. selaku pengawas Pendidikan wilayah Kecamatan Giligenting, Senin pagi (30/09) mengungkapkan dihadapan puluhan guru, bahwasanya tugas pokok Guru adalah seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah jelas, yang pertama adalah Merencanakan Pembelajaran, yang kedua Melaksanakan, dan ketiga Menilai/Evaluasi, dan ke empat Membimbing. Oleh karena itu, sebagai seorang guru seharusnya dan wajib untuk merencanakan program pembelajaran dengan membuat Program Tahunan dan Program Semester, baik yang sudah bersertifikasi atau tidak, karena itu akan menjadi pertimbangan pokok penilaian akreditasi nantinya. Berhasil atau tidaknya madrasah, lanjut Firdaus, tidak hanya pada Kepala Sekolah saja, tapi tanggung jawab semua guru dan disiplin guru dalam mengikuti kewajiban atau perintah atasan selaku Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas masing-masing. “Semua guru harus punya tanggungjawab dan tujuan, untuk itu harus ada kerjasama antar guru, dan tujuan adanya akreditasi itu adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan,”jelas Firdaus. Sementara itu Kepala Madrasah Tsanawiyah Al-Hasan Desa Gedugan, Hanafi, S.Pd.I mengatakan, dalam melaksanakan tugas persiapan akreditasi nanti, pihaknya akan membentuk Tim, agar semua kesiapan atau perlengkapan yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik dan bisa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dan yang terpenting bisa melengkapi data-data yang dibutuhkan dan perlunya komunikasi, serta kerjasama yang baik dari semua pihak yang ada dilembaga ini. “Jika tim itu bisa melaksanakan kegiatan dan persiapan dengan matang, maka kita menungggu hasil yang akan diperoleh dari Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) apakah lembaga kita ada kemajuan secara akademik atau tidak selama 3 tahun terakhir,”ungkapnya. ( Rahman, Esha )