Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-04-2013
  • 698 Kali

Pengelolaan Terbatas, Pendapatan Retribusi Pantai Slopeng Terkecil

News Room, Kamis ( 04/04 ) Pendapatan yang diperoleh dari retribusi wisata Pantai Slopeng, terkecil dibandingkan lokasi wisata lainnya. Sejak Januari hingga Maret 2013, capaian retribusi yang masuk baru Rp 3.820.000, atau 14,9 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25.500.000 per tahun. Di Kabupaten Sumenep, ada 3 lokasi wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) setempat dengan memberikan PAD. Ketiga lokasi wisata itu, yakni Museum Kraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng. Dari ketika wisata tersebut, Pantai Slopeng tercatat paling rendah dalam pencapaian retribusi. Untuk Pantai Lombang, retribusi yang masuk terhitung Januari-Maret sebesar Rp18.900.000, atau mencapai 74,1 persen dari target Rp25 juta 500 ribu. Lalu, wisata Kraton Sumenep, dari target Rp 36 juta per tahun, sudah mencapai Rp 14.800.000 atau 41,1 persen dari target PAD. “Dalam tiga bulan ini (Januari-Maret, red) Pantai Slopeng berada diurutan terendah hasil retribusinya dibanding dua tempat wisata lainnya. Tertinggi adalah pantai Lombang yang sudah mencapai Rp 18.900.000,”kata Drs. Bambang Irianto, M.Si, Kepala Disbudparpora Kabupaten Sumenep, Kamis (04/04). Menurutnya, untuk meningkatkan keindahan ditiga lokasi tempat wisata itu, pihaknya menganggarkan dana pemeliharaan seperti dipantai Slopeng dan Lombang sebesar Rp 15 juta setiap tahunnya. Sedangkan untuk Kraton Sumenep pihaknya berupaya untuk merehab dengan anggaran Rp. 50 juta. “Kalau untuk dua tempat wisata yaitu pantai Slopeng dan Lombang kami anggarkan di APBD sebanyak Rp 15 jta setiap tahunnya untuk pemeliharaan fasilitas yang ada didua lokasi wisata itu,”terangnya. Sedangkan, untuk tempat wisata religi yang ada di Sumenep, seperti Asta Tinggi, dikecamatan Kota Sumenep dan Asta Yusuf dikecamatan Talango serta sejumlah tempat wisata religi lainnya, Bambang mengaku, tidak mengetahui perkembangannya. Sebab, tidak berkontribusi memberikan PAD. “Dikabupaten Sumenep ini hanya ada tiga tempat wisata yang ditarik retribusi untuk menyumbang ke PAD, yaitu Pantai Slopeng, Lombang dan Kraton. Sedangkan untuk tempat wisata religi hingga saat ini belum ditarik retribusi. Karena memang ada pengelolanya sendiri, sehingga tidak ada pemasukan terhadap PAD,”ujarnya. Namun, Bambang mengungkapkan, kedepan pihaknya masih akan melakukan pendekatan kepada pengelola tempat wisata religi, agar dikelola bersama. “Terkait dengan pengelolaan, pemkab siap dengan bentuk apapun, yang penting ada sedikit pemasukan terhadap PAD. Sejumlah tempat wisata religi itu sangat wajar kalau dikembangkan dengan adanya kerja sama antara pengelola saat ini dengan pemerintah. Karena tempat tersebut merupakan cagar budaya dan termasuk bagian dari sejarah keberadaan Kabupaten Sumenep,”pungkasnya. ( Nita, Esha )