Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-04-2009
  • 880 Kali

Penggelembungan Suara, Caleg Demokrat Tertangkap Tangan

News Room, Kamis ( 23/04 ) Dugaan praktek jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Caleg) benar-benar terbukti. Hasil suara salah satu Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Demokrat, di Kecamatan Manding, yang semula hanya meraup 109 suara melambung menjadi 429 suara. Perubahan data tersebut diketahui saat rekapitulasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dan mendapat protes keras dari para saksi. Pelakunya, diduga kuat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Manding, Abd. Rahem Umar. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Moh. Jazuli Muhtar, mengatakan, ada unsur kesengajaan perubahan perolehan suara Caleg Partai Demokrat yang dilakukan petugas PPK. Sebab, ada ketidak samaan hasil perolehan masing-masing Caleg dengan lembar rekap yang dipegang oleh masing-masing saksi, sehingga saat rekapitulasi di KPU mendapat protes keras dari saksi. “Kami terpaksa menghentikan rekapitulasi, dan meminta untuk diperbaiki oleh PPK Manding. Tapi, setelah diperbaiki ternyata sama dengan data yang dipegang saksi, namun data di plano tetap tidak sama,” kata Jazuli, pada wartawan dikantornya, Sumenep, Kamis (23/04). Dengan perubahan angka perolehan suara itu, kata Jazuli, yang saat ini dipermasalahkan. Sebab, suara partai Demokrat dikurangi dan dialihkan pada caleg tertentu dilingkungan Demokrat. Akibatnya, suara caleg tertentu lebih tinggi perolehan suaranya dibanding caleg yang lain. “Perubahan angka ini, dimungkinkannya akan masuk dalam rana hukum,” tegasnya. Jazuli menjelaskan, oknum PPK tersebut, langsung diintrogasi oleh KPU Sumenep. Namun, untuk memperjelas kasus ini, pihaknya langsung melimpahkan kepada panitia pengawas pemilu (Pawaslu) untuk ditangani. “Pengakuan sementara, yang bersangkutan mendapat tekanan dari salah satu oknum caleg Demokrat Jawa Timur sehingga secara sengaja merubah data perolehan suara,” ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )