News Room, Jumat ( 05/10 ) Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis solar, untuk di wilayah Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum bisa diterapkan. Karena, tidak ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan BBM tersebut. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si, menjelaskan, untuk sementara Pemerintah Kabupaten setempat, hanya bisa menerapkan penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan Dinas roda empat, untuk jenis premium. Sedangkan penggunaan solar non subsidi masih belum diterapkan. “BBM jenis solar non subsidi belum ada di Kabupaten Sumenep. seluruh SPBU disini (Sumenep, Red), hanya menyediakan solar bersubsidi. Makanya, kami belum menerapkan penggunaan solar non subsidi bagi mobil dinas,” katanya. Tidak adanya SPBU yang menyediakan solar non subsidi, kata Saiful, diperkirakan karena Sumenep bukan daerah perkebunan atau pertambangan. “Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, bahwa solar non subsidi itu dikhususkan di daerah perkebunan dan pertambangan. Makanya, untuk saat ini solar non subsidi belum tersedia di Sumenep,” terangnya. Saiful mengungkapkan, meski persediaan solar non subsidi belum ada di Sumenep, namun pihaknya tetap menempelkan stiker pada sejumlah kendaraan dinas roda empat yang berbahan bakar solar, sebagai tanda jika mobil dinas tersebut menggunakan Solar Non Subsidi. “Sejak tanggal 1 September kemarin, semua mobil dinas berbahan bakar solar, sudah ditempel stiker bertuliskan “Mobil ini menggunakan solar non subsidi”. Tapi, penerapannya belum dilaksanakan secara maksimal. Itu dikarenakan, di Sumenep belum ada SPBU yang menyediakan solar non subsidi,” ungkapnya. ( Nita, Fery )