News Room, Selasa ( 27/09 ) Psikolog Anak, Dr. Seto Mulyadi, S.Psi, M.Si. menyatakan pentingnya mengaktifkan lembaga perlindungan anak yang sudah lama ada. Hanya saja, tegas pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini, dengan maraknya kekerasan pada anak akhir-akhir ini perlunya dibentuk Satgas perlindungan anak hingga ke tingkat RT (Rukun Tetangga).
“Sebab, selama ini sering terjadi kekerasan pada anak, namun warga tidak tahu bagaimana menanganinya,”ungkapnya kepada wartawan di sela-sela acara Talk Show Bersama Kak Seto dengan tema “Potret Pendidikan di Indonesia” di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Selasa (27/09).
Ditegaskan Kak Seto, yang juga anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak ini, jika pihaknya turun ke beberapa daerah Kabupeten atau Kota di Indonesia, untuk mengajak seluruh komponen termasuk pemerintah untuk betul-betul melakukan perlindungan kepada anak.
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan merintis Kabupaten atau Kota Layak Anak, seperti halnya di Kabupaten Sumenep ini. Karena itu harus dilakukan koordinasi bersama, dalam mewujudkan sebagai Kabupaten Atau Kota Layak Anak. Agar Kabupaten atau Kota terbebas dari persoalan yang berkaitan dengan kekerasan pada anak.
“Sebab, salah satu penyebab maraknya terjadinya kekersan pada anak, karena paradigma yang salah di masyarakat terhadap persoalan hak anak, sehingga perlu dilakukan perubahan cara pandang tersebut.” tandasnya. ( Ren, Esha )