Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-09-2006
  • 486 Kali

PENYALURAN PENGUATAN MODAL HARUS DIAWASI

Sumenep-Kominfo News Room : Untuk menghindari besarnya tunggakan penguatan modal, sejatinya pihak perbankkan untuk mengawasi pemanfaatan dan pengelolaan modal itu sendiri. Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Nur Cahya ketika peresmian Kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar, Selasa malam mengatakan, semestinya penyaluran penguatan modal untuk membantu pengembangan usaha masyarakat harus dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat, karena kelompok peminjam dikhawatirkan tidak mengelola penguatan modal itu dengan baik, dan akibatnya kelompok peminjam menunggak pengembaliannya. Nur Cahya menyarankan, BPRS Bhakti Sumekar perlu meningkatkan pengawasan terhadap kelompok peminjam, karena pihaknya memberi sinyal lampu kuning kepada BPRS, mengingat pengembalian penguatan modal yang dikucurkan kepada kelompok peminjam masih sangat minim. Terkiat dengan ambruknya perbankkan Nur Cahya mengaku selama ini bangkrutnya perbankan akibat ulah pengurus yang asal-asalan, bahkan faktor lainnya, yakni turut campur tangannya pihak pengurus diluar perbankkan terhadap pengelolaan Bank itu sendiri, karena itu pihaknya menyayangkan, apabila ada perbankkan tutup buku dengan alasan banyak saingan. Ditempat yang sama Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menuturkan, terkait dengan penguatan modal memang sampai saat ini masih menyisakan tunggakan, namun demikian pemerintah daerah tetap berupaya, melalui 6 Satuan Unit Kerja yang menangani penyaluran penguatan modal, untuk mengatasi tunggakan itu sesegera mungkin, sehingga tunggakan itu tidak membebani pihak BPRS, apalagi kata mantan Ketua Rois Syuriah PCNU Sumenep ini, penguatan modal itu merupakan dana bergulir yang setiap tahun membantu penguatan usaha kelompok masyarakat. Bahkan Bupati mengakui, pihaknya tidak pernah cawe-cawe terhadap pengelolaan BPRS itu sendiri. Hanya saja pemerintah daerah menyerukan dalam pengelolaannya, BPRS untuk berhjati-hati, karena selain usianya baru seumur jagung, BPRS bisa merugi. ( Yasik, Esha )