Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2022
  • 689 Kali

Penyidik Polres Sumenep Ikuti Sosialisasi E-Berpadu

Media Center, Selasa ( 11/10 ) Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengikuti sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dihadiri oleh Hakim Iksandiaji Yuris Firmasyah, S.H., M.Kn, Wakapolres Kompol Soekris Trihartono, S.Sos, Kasat Reskrim AKP Fared Yusuf, S.H, Kasat Lantas AKP Lamudji, Kasat Resnarkoba AKP Taufik Hidayat, S.H., dan para Penyidik Jajaran Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep dalam sambutannya menyampaikan, bahwa E-Berpadu merupakan suatu aplikasi berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara Criminal Justice System (C.J.S). Sehingga pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi ini.

"Kami menyambut dengan baik aplikasi tersebut, karena dapat memudahkan para penyidik Polres Sumenep, terutama penyidik di kepulauan," tutur Kapolres, Selasa (11/10/2022).

Sementara Ketua PN Kabupaten Sumenep Arie Andhika Adikresna, mengatakan, dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum.

Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Bagi Aparat Penegak Hukum sosialisasi E-Berpadu dalam rangka mendukung sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu, sehingga para penyidik tidak harus bertatap muka dengan penuntut umum maupun Pengadilan. Jadi Aplikasi ini untuk mempermudah proses penanganan perkara atau pemberkasan dalam perkara pidana," ujarnya.

Lebih lanjut Ia berharap kepada para penyidik agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu proses kinerja jajaran Polres Sumenep, sehingga waktunya bisa lebih jauh maksimal dalam upaya menegakkan hukum. ( Nita, Fer )