Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2013
  • 685 Kali

Penyusunan DCS, KPU Sumenep Undang 12 Pimpinan Parpol

News Room, Sabtu ( 08/06 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Sabtu (08/06) pagi, mengundang 12 pimpinan Partai Politik (Parpol) setempat, terkait penyusunan dan pengumuman Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS). Komisioner KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si menjelaskan, dalam perbaikan berkas itu memang ada yang harus diperbaiki, namun tidak terlalu signifikan. "Perbaikan itu hanya menyangkut nama caleg yang kurang lengkap. Pada pertemuan pagi tadi, kami minta masing-masing pimpinan parpol agar segera memperbaikinya,"kata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, Sabtu (08/06). Daftar Caleg Sementara itu, menurut Didik, akan diumumkan pada tanggal 13 Juni 2013 besok. "Setelah kami mengumumkan DCS, masyarakat diharapkan bisa memberikan tanggapan terhadap DCS tersebut. Misalnya ada caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu, atau yang lainnya. Kalau memang benar ada caleg yang tidak memenuhi syarat, KPU akan mencoretnya,"terangnya. Ia mengungkapkan, secara administrasi berkas caleg yang diajukan itu sudah memenuhi syarat. "Hanya saja, ada 3 caleg yang masih harus melengkapi berkas, yakni 2 orang yang masih aktif di dewan, daftar caleg dari parpol lain, namun tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sumenep yang ditandatangani pimpinan DPRD, dan 1 orang lainnya adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga belum menyerahkan surat pengunduran diri dari Bupati,"ungkapnya. Batas akhir penyerahan kelengkapan atau masa perbaikan berkas para caleg yang masuk dalam DCS tersebut, dijadwalkan sejak tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2013. "Kalau sampai batas waktu tersebut, para caleg, termasuk 2 caleg lompat parpol itu tidak melengkapi kekurangan berkas, kami berhak mencoretnya,"tegasnya. ( Nita, Esha )