Sumenep-Kominfo News Room : Tingginya permintaan pembuatan akte kelahiran dalam 2 minggu terakhir ini, membuat Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep kehabisan berkas. Karena, setiap harinya permintaan pembuatan akte kelahiran mencapai 100 hingga 150 orang, padahal pada hari biasanya hanya 50 hingga 70 orang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas KB Kependudukan dan Capil, Drs. Bambang Sugeng. Bambang Sugeng menuturkan, membludaknya pembuatan akte kelahiran itu, disebabkan dengan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pendaftaran atau penerimaan siswa baru, sehingga berdampak pada habisnya stok berkas akte kelahiran, namun kondisi semacan itu sudah bisa diatasi oleh Dinas KB, Kependudukan dan Capil. Bambang Sugeng optimis, dalam pembuatan akte kelahiran itu tidak akan terjadi pungutan liar atau pungli. Karena, biaya pembuatan akte kelahiran sesuai dengan ketentuan yang ada. Bambang Sugeng menegaskan, jika ada oknum yang melakukan pungli terhadap pembuatan akte kelahiran itu, maka pihaknya meminta kepada masyarakat supaya segera melaporkannya. Karena, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan. (Nita,Esha)