News Room, Kamis ( 15/12 ) Perolehan dana Community Development (CD) dari 2 operator eksploitasi minyak dan gas (migas) di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2011 mencapai Rp. 3,7 miliyar. Dana CD tersebut, didapat dari PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) sebesar Rp. 2,2 milyar dan PT. Santos Rp. 1,5 milyar. Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si melalui Kasi Minyak dan Gas (Migas) kantor ESDM, Dadang D. Iskandar menjelaskan, dana CD dari para operator eksploitasi migas itu, secara langsung diberikan oleh pusat kepada kelompok masyarakat Sumenep, sedangkan pemerintah kabupaten hanya sebagai fasilitator saja. “Pemkab Sumenep tidak punya kewenangan ikut campur dalam penerimaan dana CD. Pemkab hanya diberi laporan saja mengenai realisasi CD tersebut, guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran dari pusat,”kata Dadang, dikantor ESDM Sumenep, Kamis (15/12). Menurutnya, yang melakukan eksploitasi migas di Sumenep hanya dua operator yakni PT KEI dan PT Santos. “Selebihya masih baru tahap eksplorasi saja, yang dilakukan empat perusahaan minyak dan gas, yakni Husky Oil Madura, telah mengeksplorasi dua sumur gas di Perairan Sapudi dan Raas. Kemudian Energy Mineral Langgeng (EML), dengan wilayah eksplorasi di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi,”terangnya. Sedangkan dua perusahaan lainnya, kata Dadang, adalah Petro Java Kangean North dan SPE Petroleum. “Hanya saja, untuk SPE Petrolium sementara waktu dihentikan seiring adanya persoalan diinternalnya. SPE Petrolium ini rencananya melakukan eksplorasi di Kecamatan Pragaan, Sumenep,” ungkapnya. Sementara, perolehan dana perimbangan sektor bagi hasil sumber daya alam migas bumi untuk Kabupaten Sumenep, pada tahun 2011, dibawah target. Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, hingga tanggal 31 Oktober 2011, perolehan dari sektor minyak bumi sebanyak Rp. 5.388.721.310,00. Jumlah ini merupakan realisasi 89,54 persen dari target dari target Rp. 6.018.000.000,00 lebih. Sedangkan, untuk dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) disektor gas bumi, Kabupaten Sumenep hanya terealisasi 0,12 persen, yakni mendapat Rp. 1 juta 786 ribu. Padahal, targetnya Rp. 1.400.000.000,00. ( Nita, Esha )