Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2014
  • 420 Kali

Perolehan Zakat Fitrah Tahun Ini Menurun Dari Sebelumnya

News Room, Senin ( 21/07 ) Penyaluran zakat fitrah yang dihimpun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, tahun 2014 ini memang menurun dari tahun sebelumnya. Yakni, mencapai Rp. 75.350.000,00, sedangkan tahun lalu sebesar Rp. 91.295.000,00. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Ir. Heri Kuncoro Pribadi, MM pada pemberian zakat fitrah Tahun 1435 Hijriyah di Gedung KORPRI Sumenep menjelaskan, perolehan hasil zakat fitrah kali ini memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, jika sebelumnya setiap PNS dikenakan zakat fitrah sebesar Rp. 25.000,00, sedangkan tahun lalu sebesar Rp. 30.000,00. ”Hasil perolehan tersebut sudah dibelanjakan beras punel cap Ikan Paus super kw 1 sebanyak 9.225 kilogram atau 369 sak, untuk disalurkan kepada masjid, panti yatim, yayasan, musholla, LSM, organisasi kemasyarakatan, langgar, pasukan kuning, kaum dhuafa, abang becak, dan masyarakat sekitar yang tidak mampu,”jelasnya. Zakat fitrah tersebut dihimpun dari 91 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdiri dari Dinas, Instansi, Bagian, BUMN dan BUMD di Kabupaten Sumenep. Sedangkan dari hasil pengumpulan zakat fitrah yang dihimpun Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan tahun ini mencapai Rp. 53.255.000,00. Sebelumnya telah disebar kupon sebanyak 1.615 kupon se Kabupaten Sumenep, utamanya mereka yang tergolong kurang mampu dan sejumlah penyalur zakat yang sebelumnya mendaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. ”Pengumpulan dan pemberian zakat fitrah memang dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadhan untuk membantu masyarakat kurang mampu, agar bisa berlebaran bersama,”tambahnya. ( Ren, Esha )