News Room, Kamis ( 14/10 ) Sejumlah warga mengadukan persoalan tanah ke Komisi A DPRD Sumenep, terkait dengan upaya oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep yang diduga melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah. Menindak lanjuti laporan warga, Komis A DPRD Sumenep mengundang pihak BPD Sumenep dan warga yang mengadukan persoalan tanahnya didampingi beberapa aktifis LSM Sumenep. Bahkan dalam pertemuan tadi siang sempat terjadi ketegangan antara Komisi A dengan pihak BPN dan warga ketika adu argumentasi. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan usai hearing kepada sejumlah wartawan mengaku adanya laporan warga yang mengaku telah mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah, namun ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Jadi, kami undang mereka untuk memberikan jawaban, terkait dengan persoalan tersebut, ternyata mereka saling mengaku benar dan saling tuding,”ujar H. Abrori. Karena itu tegas H. Abrori, pihaknya akan menindak lanjuti pertemuan tersebut dengan memanggil kembali semua pihak, bahkan bisa membawa bukti-bukti, tidak hanya dengan saling merasa benar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkannya juga, sehingga bisa ditindak lanjuti lebih lanjut. Sementara Kepala BPN Sumenep, Drs. H. Kusbandi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan mekanisme yang ada. Dan pihaknya memiliki komitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, jika memang ada pengukuran yang tidak benar, maka akan dilakukan pengukuran ulang. Namun, pihaknya menepis adanya tindakan diluar prosedur. ( Ren, Esha )