Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-10-2018
  • 560 Kali

Personel Terbatas, Pelanggaran Perda Lepas Pengawasan Satpol PP

Media Center, Selasa ( 09/10 ) Hingga saat ini personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur terbatas dan kurang dari kata ideal, sehingga banyak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di tingkat Kecamatan lepas dari pengawasan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, saat ini jumlah personel Satpol PP sebanyak 193 orang. Rinciannya, 78 berstatus PNS, 79 Tenaga Kontrak, dan 36 Tenaga Suka Relawan (Sukwan).

“Ideal itu mendekati angka 300-an. Jadi, sekarang masih kurang dan kami butuh sekitar 250 personel,” katanya, Selasa (09/10).

Ia mengakui, dengan kurangnya personel itu banyak pelanggaran di tingkat Kecamatan yang tidak terpantau.

“Mestinya di tingkat Kecamatan juga ada petugas Satpol PP. Karena pelanggaran Perda itu tidak hanya di Kabupaten, di tingkat Kecamatan juga ada,” paparnya.

Untuk meminimalisir kekurangan itu, kata Fajar, pihaknya mengangkat petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang ditempatkan di masing-masing Kecamatan. Karena untuk mengangkat petugas baru dalam waktu dekat tidak memungkinkan.

“Ini langkah untuk mengatasi kian banyaknya pelanggaran Perda di tingkat Kecamatan," tukasnya. ( Nita, Esha )