Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-07-2008
  • 472 Kali

Pertemuan Penyelesaian Lahan Garam, Gagal Terlaksana

News Room, Sabtu ( 26/07 ) Pertemuan penyelesaian sengketa kontrak lahan pegaraman antara eks pemilik lahan dengan kelompok petani garam Al-Jihad gagal terlaksana. Pasalnya, Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad, Imam Sutardjo tidak menghadiri pertemuan. Pertemuan yang digagas bersama dengan pihak terkait yang dipusatkan di Wisma PT. Garam, Sabtu pagi (26/07) hanya di hadiri puluhan eks pemilik lahan, perwakilan PT. Garam dan Polsek Kaliangat. Salah seorang eks pemilik lahan pegaraman, Syaiful Rahman mengatakan, yang mendasari pertemuan tersebut tak lain untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan pengajuan kontrak lahan pegaraman, sebab selama ini Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad dalam pengajuan kontrak lahan pegarama ke PT. Garam telah merugikan eks pemilik lahan. Persoalan yang muncul akibat ulah Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad dalam pengajuan kontrak tersebut, diantaranya pengalihan lahan, pengurangan luas lahan, bahkan kontrak lahan pegaraman yang tidak melibatkan eks pemilik lahan. Syaiful Rahman menyatakan, pihaknya sangat kecewa dengan Imam Sutardjo sebagai Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad yang tidak mau datang dalam pertemuan, padahal, jadwal pertemuan itu telah melalui kesepakatan musyawarah bersama yang melibatkan semua pihak terkait, baik kelompok 15 (eks pemilik lahan), Al-Jihad, PT. Garam dan Polsek Kalianget pada tanggal 17 Juli 2008 lalu. "Kita berharap sebaiknya proses pengajuan kontrak lahan tidak melalui Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad, namun langsung ke PT. Garam, sebab pihak PT. garam telah berani mengambil kebijakan membuat kontrak langsung dengan eks pemilik lahan,"tegasnya. Sementara perwakilan PT. Garam, Albert mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Pimpinan PT. Garam, sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Ditempat yang sama Kapolsek Kalianget, AKP Wahid Arifaini mengungkapkan, semua pihak bisa mengendalikan diri untuk tidak mengerjakan lahan pegaraman yang menjadi sengketa, bahkan masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis guna menyelesaikan masalah.''Kita tetap melakukan penggalangan dengan melibatkan tokoh masyarakat, agar mengajak masyarakat tidak menggarap lahan yang masih bermasalah."katanya Wahid Arifaini menambahkan, pihaknya telah menghimbau pihak PT. Garam dan eks pemilik lahan untuk secepatnya menghubungi Ketua Kelompok Petani Garam Al-Jihad, agar mempunyai etikad baik dan mengadakan pertemuan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. ( Yasik, Esha )