Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2006
  • 531 Kali

PERUNDINGAN KENAIKAN TDL MELALUI PENDEKATAN B TO B

Sumenep-Infokom News Room : Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung usul Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, agar perundingan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dilakukan dengan pendekatan business to business (B to B). “Kalau dilakukan dengan opsi itu, kami akan senang hati melakukannya�, kata Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Sunggu Aritonang, usai bertemu Fahmi Idris di Kantor Deperin, Jakarta, Jum’at (10/02) kemarin. Ia menegaskan, PLN pada prinsipnya akan mengikuti apapun keputusan dan aturan-aturan pemerintah, dan pihaknya menilai usulan Menperin tersebut merupakan suatu terobosan ditengah kemelut pro-kontra rencana kenaikan TDL. Menanggapi pertanyaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menilai perundingan B to B itu melanggar ketentuan perundangan yang ada, Sunggu Aritonang mengatakan, bila penerapan B to B direncanakan dengan baik, tidak ada masalah, apalagi untuk kepentingan yang lebih baik. “Pemerintah punya target, agar PLN tetap beroperasi dengan satu tekad apapun yang terjadi, listrik harus tetap menyala di bumi kita�, katanya. Ia mengatakan, pertemuan dengan Menperin, Fahmi Idris pada pemaparan mengenai kinerja dan sistem operasi PLN termasuk penggunaan pembangkit dan perilaku pelanggan. Soal berapa kenaikan TDL yang diusulkan PLN, Ia katakan, pihaknya masih menunggu hasil audit Biaya Pokok Penyediaan (BPP). ( KCM, Esha )