Media Center, Kamis ( 06/07 ) Petugas gabungan dari unsur TNI-Polisi dan Satpol-PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia di 8 rumah kost di wilayah hukum Polsek Kota, tadi malam (05/07), sekitar pukul 22.00 WIB.
Rumah kost yang menjadi incaran razia petugas itu semuanya di kawasan Kota Sumenep.
"Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan pasangan mesum dan 3 orang sedang main judi,"terang Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (06/07).
Operasi dalam rangka cipta kondisi ini, targetnya adalah para pendatang atau warga asing yang masuk wilayah hukum Sumenep.
"Namun warga asing nihil, malah kita dapat pasangan yang diduga mesum dan 3 orang sedang main judi jenis kyu-kyu,”paparnya.
Pasangan yang diduga mesum itu, yakni Siti Juhariyani (26), warga jalan Giligenting Blok I/10 Desa Pamolokan Kota Sumenep. Dan seorang pria, Moh Hafid (40), warga Desa Sarokah RT. 03 RW. 01 Kecamatan Soronggi, Sumenep.
“Keduanya diamankan di salah satu rumah kost, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor,”ujarnya.
Sedangkan 3 lainnya yang diduga main judi jenis kyu-kyu, adalah Agus Priyanto (39), seorang kondektur bus, asal Perum Graha Tartila Blok E/4E/6, RT 003 RW 004, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Selain itu, Hosiyadi (44), seorang kondektur bus, Dusun Dangkah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dan Rian Halili (41), sopir bus, asal Dusun Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Ketiganya diamankan di rumah kost, Jalan Bambu Duri, Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu domino dan uang sebesar Rp 294.000,00,”ucapnya.
Terduga pelaku mesum dan judi tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Kota Sumenep.
"Masih kita proses sekarang. Nanti perkembangannya akan kami kabarkan," pungkasnya. ( Nita, Esha )