Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-03-2015
  • 851 Kali

Petugas Pendamping Dana Desa Hingga Kini Belum Jelas

News Room, Jumat ( 27/03 ) Keberadaan pendamping Desa yang akan bertugas mendampingi Aparatur Desa dalam menggunakan dana Desa di Sumenep, hingga saat ini belum jelas. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP KB) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) pendamping itu. Namun informasinya, pusat akan memakai tenaga pendamping PNPM yang tahun kemarin akan diperpanjang hingga akhir tahun ini.

"Mestinya pendamping tersebut sudah terbentuk sejak awal Januari 2015 sebelum dana Desa dicairkan. Tapi, karena menunggu juknis, ya pendamping Desa belum ada,"kata H. Masuni, Jumat (27/03).

Masuni mengungkapkan, untuk pola kerja pendamping Desa tersebut, apakah tetap sama dengan tugas PNPM sebelumnya atau beda, juga belum diketahui.

“Karena juknis belum ada, ya kami juga tidak tahu pola kerja pendamping Desa itu. Kalau tahun lalu ada PKAD, kerjasama antar Desa, UPK, dan TPK,”ungkapnya.

Sesuai aturan yang baru, tenaga pendamping desa itu ada 3 komponen, yakni pendamping profesional, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), dan pihak ketiga terdiri dari perguruan tinggi, ormas dan LSM.

“Tapi aturan yang baru itu belum bisa diberlakukan,”terangnya.

Sesuai data di BPMP KB, jumlah tenaga pendamping Desa (PNPM) tiap Kecamatan ada 2 orang pendamping di 27 Kecamatan, total 54 orang, fasilitator Kabupaten 1 orang, petugas Desa 1 orang di 328 desa. ( Nita, Esha )