Sumenep-Kominfo News Room : Keberadaan penjaga sekolah, baik SD, SMP, dan SMA/MA di Kabupaten Sumenep yang mengabdi puluhan tahun itu hanya mendapatkan honorarium yang kurang memadai. Kedepan, mereka perlu mendapatkan perhatian, sekaligus dilakukan pendataan dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) atau bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si kepada News Room mengatakan, pihaknya akan mencoba mencari solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, karena bagaimanapun juga peningkatan kesejahteraan itu sangat penting bagi seorang pegawai, termasuk penjaga sekolah. Sedangkan untuk memperhatikan mereka untuk diangkat menjadi PHL atau PNS, tentunya hal itu masih membutuhkan analisa, atau kondisi riilnya harus diketahui dengan jelas. Karena, lanjut H. Moh Rais, pengangkatan PHL dan PNS itu bukan wewenang phaknya, tapi merupakan kewenangan dari pusat. Untuk itu akan dijadikan agenda pemerintah daerah untuk diangkap ke pusat. Selanjutnya H. Moh. Rais berkomitmen, bahwa bagaimanapun juga profesionalisme itu ibarat dua sisi mata uang, dan itu salah satu faktor yang harus menjadi perhatian, kalau ingin menjadi sekolah yang sehat. ( Esha )