News Room, Selasa ( 28/05 ) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I tahun 2013 sebanyak 191 Desa yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahap pelaksanaan secara umum diakui Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/05), berjalan dengan lancar dan sukses. Meskipun diakui disana-sini ada beberapa kendala teknis maupun non teknis di sejumlah desa, namun tidak sampai urgen. Diantaranya persoalan di panitia Pilkades, pro kontra terhadap calon oleh pendukungnya, persoalan giografis, sehingga ada pergeseran jadwal pelaksanaan Pilkades dan semacamnya. “Misalnya, sedianya dimulai pukul 08.00 WIB terpaksa, karena kendala giografi menjadi mundur hingga pukul 11.00 WIB, namun tetap bisa dilaksanakan dengan baik,”ujarnya. Bahkan, mantan Camat Batang-batang ini, mempersilahkan kepada pihak-pihak yang masih belum puas terhadap hasil pelaksanaan Pilkades bisa melakukan upaya hukum. Seperti halnya yang dilakukan terhadap pelaksanaan Pilkades Desa Kroppo Kecamatan Arjasa, yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri Sumenep. Sesuai laporan yang ada persoalan Pilkades Kroppo tersebut, karena dalam perhitungan ada selisih jumlah antara surat suara pemilih dengan undangan yang hadir. Yakni, pada saat perhitungan ada selisih 3 angka. “Kami membuka kran terhadap masyarakat untuk mengajukan proses hukum terhadap hasil Pilkades sesuai mekanieme yang ada, jika memang dinilai ada kejanggalan dalam pelaksanaannya ataupun ada aparat yang melakukan kecurangan,”tambahnya. Sementara itu yang semula 193 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahap I terpaksa ada 2 desa yang belum memiliki calon untuk mengikuti Pilkadesa, yakni Desa Poja Kecamatan Gapura, dan Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten. Nantinya, akan dilakukan bersamaan dengan Pelaksanaan Pilkades tahap II yang tersisa dari total Desa yang harus melaksanakan Pilkades di tahun 2013 sebanyak 225 Desa. ( Ren, Esha )