Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-04-2012
  • 441 Kali

Pimpinan TV Madura Channel Lapor BK DPRD Sumenep

News Room, Senin ( 16/04 ) Kasus ancaman membunuh yang dilontarkan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sekaligus Ketua Komisi D DPRD, H. Subaidi, SE, MM terhadap salah satu wartawan televisi lokal, Ahmad Sa’ie, pada Jumat (13/04) kemarin, ternyata masih berlanjut. Ungkapan maaf secara pribadi bukan menjadi akhir dari penutupan kasus tersebut. Buktinya, para petinggi televisi lokal itu, yakni Madura Channel, dipimpin langsung Wapresdir, Rasul Junaidi, didampingi Manajer Operasional, Abrory, Direktur Operasional, AK. Jailani, Zainul Ubbadi, Pimpinan Redaksi dan Manejer Iklan, Zaiturrahem serta sejumlah wartawan yang lain, mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Senin (16/04) siang. Juru bicara Madura Channel, Abrory mengatakan, kedatangannya ke BK Dewan memang untuk mengadukan tindakan Ketua Komisi D, yang dinilai arogan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan di DPRD beberapa waktu lalu. “Kami tidak terima atas tindakan oknum anggota dewan yang bertindak anarkis dengan cara mengancam akan membunuh terhadap Achmad Sa’ie, wartawan TV Machan. Ini sudah masuk pada tindakan kriminalitas,” kata Abrory kepada wartawan dikantor dewan, Senin (16/04). Abrory meminta, kasus ini supaya secepatnya ditindak lanjuti oleh BK DPRD Sumenep. Jika tidak, masyarakat akan menganggap perilaku wakil rakyat ini semuanya sama yaitu anarkis dan tidak menjunjung tinggi demokrasi. “Jangan sampai tebang pilih terkait pengusutan kasus ini. BK harus mampu mengemban amanah menyelesaikan seluruh persoalan yang berkaitan dengan anggota dewan. Apalagi kasus ini menimpa wartawan yang juga dilindungi oleh Undang-undang, dan yang bersangkutan, Achmad Sa’ie tidak merasa berbuat salah terhadap H. Subaidi,”terangnya. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga meminta pimpinan DPRD atau H. Subaidi meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada Achmad Saie selaku reporter TV Madura Channel dan juga kepada institusi Madura Channel. “H. Subaidi harus meminta maaf secara terbuka, bukan pribadi. Kemudian kami juga mendesak BK agar kedudukan H. Subaidi sebagai ketua Komisi dipertimbangkan kembali. Apakah masih layak dipertahankan atau harus ada kocok ulang terhadap ketua Komisi D,”paparnya. Sementara, Ketua BK DPRD Sumenep, Miftahurrahman mengatakan, pihaknya siap menindak lanjuti dugaan tindakan kekerasan ketua Komisi D itu. Dia juga berjanji akan memanggil terlapor (H. Subaidi) sesuai aturan yang ada di dewan. “Kami memang sudah menerima laporan itu dan kami siap menindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memanggil terlapor. Tapi ada satu hal yang mungkin kami tidak sanggup memenuhinya, yaitu permintaan untuk mengganti terlapor sebagai Ketua Komisi D, karena itu berkaitan dengan aturan diinternal Komisi,”ungkapnya. Sebelumnya, pada Jumat (13/04) lalu, Ahmad Sa’ie, wartawan televisi lokal Sumenep diancam akan dibunuh oleh Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Subaidi, karena dituduh telah menulis berita tidak benar berupa proyek jalan fiktif di Kecamatan Lenteng. Karena tidak merasa menulis, Sa’ie membantah dan mencoba menanyakan baik-baik, berita mana yang dimaksud. Namun H. Subaidi justru emosi dan mendorong Saie keluar ruangan Komisi D, kemudian menggiringnya masuk keruang Fraksi PPP. Di ruangan Fraksi tersebut, H. Subaidi mengunci pintu dan menyekap Sa’ie. H. Subaidi terus marah-marah dan mengancam akan mengerahkan orang-orangnya untuk membunuh Saie. ( Nita, Esha )