
Media Center, Sabtu (15/03) Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Daya Karya Kabupaten Sumenep menjadi salah satu koperasi pegawai yang berhasil melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024 dengan cepat dan tepat waktu. RAT yang digelar di Aula PKP-RI Daya Karya, Sabtu (15/03/2025), dihadiri oleh 24 dari 26 anggota KPRI.
Bendahara GKP-RI (Gabungan Koperasi Pegawai RI) Jawa Timur Suwarso, mengapresiasi pelaksanaan RAT karena menempatkan PKP-RI Daya Karya Sumenep dalam tiga koperasi pegawai yang menyelesaikan RAT lebih awal di Jawa Timur.
Menurutnya, hingga saat ini baru tiga PKP-RI yang telah menggelar RAT tahun buku 2024, yakni Kabupaten Blitar pada 13 Februari, Kabupaten Jombang pada 25 Februari, dan PKP-RI Daya Karya Sumenep pada 15 Maret.
Ketua PKP-RI Daya Karya Sumenep Sachlan Effendi, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi program kerja tahun 2024 telah mencapai 80%. Namun, unit usaha simpan pinjam masih belum dapat direalisasikan. Hal tersebut disebabkan mayoritas anggota koperasi sudah dalam kondisi finansial yang stabil dan memiliki aset yang cukup.
Sachlan juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan, untuk menjembatani kerja sama antara koperasi dengan perbankan, khususnya Bank Jatim dan BPRS Bhakti Sumekar.
Ia berharap kedua bank tersebut dapat memfasilitasi terhadap pemotongan gaji dan tunjangan bagi anggota koperasi guna mempermudah pembayaran simpanan dan cicilan.
“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar Bank Jatim dan BPRS Bhakti Sumekar bisa membantu anggota koperasi dalam mengelola simpanan dan cicilan mereka secara lebih efektif,” ujar Sachlan Effendi.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Mohamad Bahar turut mengapresiasi pelaksanaan RAT tepat waktu. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa PKP-RI Daya Karya dikelola dengan baik dan sehat.
“Pelaksanaan RAT ini merupakan bentuk kepatuhan koperasi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap kondisi koperasi di Sumenep. Dari 1.500 koperasi yang terdaftar, sebanyak 53 koperasi masuk kategori sehat, 12 koperasi cukup sehat, dan sisanya dalam pengawasan,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, PKP-RI Daya Karya Sumenep diharapkan terus berkembang dan semakin memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi yang sehat dan berkelanjutan bagi anggotanya.
(Miko, Han)