Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-03-2010
  • 392 Kali

Polisi Tangkap Pencuri Mutiara Di Kepulauan Sapeken

News Room, Selasa ( 09/03 ) Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pencurian mutiara milik PT. Maxima Mutiara, Kecamatan/Pulau Sapeken. Tersangka Mukawi (25), warga Dusun Duwek, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, diringkus di Pelabuhan Kalianget, ketika hendak menjual mutiara hasil curiannya ke Surabaya. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu M. Andi Lilik mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian mutiara milik PT. Maxima Mutiara, bersama 4 temannya, yang saat ini merupakan buronan Polres Sumenep. “Ketika meluncurkan aksinya, tersangka bersama teman-temannya, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), menyelam dilaut sambil menarik jaring berisi mutiara milik PT. Maxima Mutiara, kata Andi, pada wartawan dikantornya, Selasa (09/03). Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 butir mutiara, yang harganya diperkirakan mencapai sekitar Rp. 10 hingga Rp. 15 juta. Andi Lilik juga mengemukakan, aksi pencurian mutiara itu dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2009 lalu. Dan, pelaku juga sempat menghilang selama 2 bulan. “Tersangka baru tertangkap saat akan menjual barang buktinya di Pelabuhan Kalianget,”ungkapnya menuturkan. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )