Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2015
  • 397 Kali

Polres, Kejari Dan Panwaslih Tandatangani MoU Gakumdu

News Room, Jumat ( 21/08 ) Kepolisian resort (Polres) Sumenep, bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menandatangani nota kesepakatan kerjasama (MoU) terkait penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

Kegiatan MoU Gakumdu Pilkada serentak, termasuk di Sumenep ini dipusatkan di Aula Sutanto Markas Polres setempat, Jumat (21/08).

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas AKP Hasanudin menjelaskan, MoU Gakumdu ini mengantisipasi pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

"Penandatanganan MoU Gakumdu Pilkada, guna menyamakan tekad dengan tujuan menciptakan Pemilu damai,"kata Hasanudin, Jum’at (21/08).

Ia menuturkan, pergelaran tahapan Pemilukada tentunya memiliki potensi kerawanan tinggi yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.

"Nah, kehadiran Gakumdu ini nantinya akan menyelesaikan seluruh pelanggaran yang terjadi selama Pilkada di Sumenep,"tukasnya.

Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Mohammad Amin, berharap melalui penandatangan ini akan lebih memberikan dampak positif pada supremasi hukum di wilayah Kabupaten Sumenep, terutama menjelang diselenggarakannya Pilkada serentak, sehingga pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan dalam situasi yang harmonis.

"Secara aturan, Gakumdu akan bertindak ketika terjadi pelanggaran hukum saat penyelenggaraan Pilkada, mulai masa kampanye hingga penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep terpilih," ungkapnya.

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, ada 2, yakni KH. A. Busyro Karim-A. Fauzi, dan H. Zainal Abidin-Hj. Dewi Khalifah. Pasangan calon KH. A. Busyro Karim-A. Fauzi diusung gabungan 2 partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan. Kemudian pasangan calon H. Zainal Abidin-  Hj. Dewi Khalifah, diusung gabungan 8 partai politik, yakni Demokrat, PAN, PPP, Hanura, Gerindra, PKS, Golkar dan PBB.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015, Pilkada Sumenep dijadwalkan tanggal 9 Desember mendatang. ( Nita, Esha )