News Room, Jumat ( 24/02 ) Jajaran petugas Polres Sumenep, akhirnya menangkap 2 pelaku pemerkosaan, dengan korban sebut saja Mawar (nama samaran), siswi kelas 3 salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah setempat. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban terkait kasus pemerkosaan itu, tim resmob langsung meluncur kerumah masing-masing pelaku, sehingga 2 dari 4 pelaku berhasil ditangkap. “Saat ini dua tersangka berinisial EE dan AW, salah satu tersangka masih berstatus sebagai pelajar, diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep,”kata Dirin di Polres Sumenep, Jumat (24/02). Untuk dua pelaku lainnya, kata Kapolres, masih dalam pengejaran. “Kami sudah kantongi identitasnya. Para pelaku pemerkosaan itu, satu diantaranya merupakan pacar korban. Sedangkan 3 pelaku adalah teman pacar korban,”terangnya. Kapolres mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, pemerkosaan tersebut dilakukan di tempat kos pacar korban. “Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh sang pacar. Lalu korban dibawa ke tempat kos pacarnya, yang ternyata sudah ada 3 teman pacarnya menunggu. Kala itu, korban langsung dicekoki minum keras dan diperkosa secara bergiliran,”ungkapnya. Untuk kepentingan penyidikan, petugas sudah memintakan visum korban. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa sprei, sarung bantal, dan pakaian korban. “Akibat perbuatannya, para tersangka bakal diganjar dengan pasal 285 dan 293 KUHP. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )