Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-06-2010
  • 522 Kali

Polres Tunggu Keputusan Libur Bagi Pelayanan SIM Pada Hari “H”

News Room, Kamis ( 10/06 ) Polres Sumenep masih menunggu keputusan libur bagi pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), saat hari “H” pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Kapolres Sumenep, AKBP Pri Hartono Eling Lelakon, melalui Kasat Lantas AKP Paulus Sujatmiko menjelaskan, hingga Kamis (10/06) ini, belum ada keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur, apakah pada pelaksanaan Pilkada nanti, proses pelayanan SIM, STNK dan BPKB tersebut, apakah diliburkan atau tidak. “Kami masih menunggu peraturan yang akan diturunkan oleh Gubernur, apakah pelayanan di Satuan Lantas ini diliburkan atau tetap beroperasi, mengingat adanya wajib pajak yang jatuh temponya pada tanggal 14 Juni 2010. Apakah, ada kompensasi atau tidak. Ini yang masih kami tunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur,”kata Sujatmiko, pada wartawan di kantornya, Kamis (10/06). Kasat Lantas menjelaskan, untuk sementara, pihaknya masih memberlakukan hari efektif bagi anggota saat hari “H” Pilkada Sumenep, sambil menunggu peraturan baru dari Gubernur Jawa Timur. Sesuai ketentuan KPU Sumenep, jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari “H” Pilkada tanggal 14 Juni 2010, tercatat sebanyak 884.631 jiwa. ( Nita, Esha )