Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2014
  • 669 Kali

PPKBD Dan Sub PPKBD Kecamatan Kota Sumenep, Dibina

News Room, Kamis ( 30/01 ) Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) yang mempunyai tugas untuk mengelola dan melaksanakan program KB di Desa. Untuk itu diharapkan PPKBD mampu menumbuhkan, mengaktifkan dan mengembangkan tugasnya sebagai wadah alih peran program kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT KB Kecamatan Kota Sumenep, Farida ketika memberikan pembinaan terhadap PPKBD dan Sub PPKBD yang ditempatkan di Kantor UPT KB setempat. Kegiatan yang harus difahami oleh PPKBD yakni kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) meliputi, kegiatan pelayanan kontrasepsi dan kegiatan penyuluhan, sehingga warga masyarakat bisa memahami dan mengerti apa itu KB ?. Untuk menciptakan keluarga sehat sejahtera dan harmonis, UPT KB Kecamatan Kota Sumenep berupaya untuk selalu menjalin kerjasama dengan para kader dan instansi terkait. ( JuP-02, Fer )