News Room, Senin ( 25/02 ) Meskipun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep secara resmi sudah melantik PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pemilihan Gubernur Jawa Timur, namun ternyata seluruh Desa, ada yang masih belum terbentuk PPS, seperti yang terjadi di Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Sumenep. Menurut Ketua KPUD Sumenep, Toha Shamadi, ST, belum terbentuknya PPS di Desa Marengan Daya itu memang terdapat kendala teknis, sehingga butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikannya, namun pihaknya akan berupaya secepat mungkin permasalahan tersebut segera bisa teratasi. Toha mengatakan, persoalan itu memang sangat spesifik yang berkaitan dengan masih belum adanya koordinasi, baik antara PPK dan Kepala Desa (Kades) setempat, sehingga harus betul-betul diintensifkan dengan menjalin dan membangun komunikasi yang baik. Pihaknya yakin, PPS akan bisa dibentuk dalam waktu 2 hingga 3 hari kedepan. Toha menjelaskan, sebelumnya pembentukan PPS yang mengalami kendala terdapat di 2 Desa, yakni Desa Kolor dan Marengan Daya, namun untuk Desa Kolor Kecamaran Kota Sumenep, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya persoalan tersebut teratasi dan PPS Desa tersebut sudah dibentuk, karena ketika dicek ternyata didalam daftar sudah terdapat nama-nama anggota PPS Desa Kolor. Toha memaparkan, anggota PPK dan PPS yang dilantik pada Senin pagi (25/02) sebanyak 1.331 orang, terdiri dari PPK sebanyak 135 orang dan PPS sebanyak 996 orang. ( Nita, Esha )