News Room, Selasa ( 17/05 ) Sakit hati karena dituduh mencuri sarung berujung dibalik jeruji besi. Seorang protolan SMK di Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean), Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni A ang, (18), warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan setempat, menjadi penghuni tahanan Polsek Kangayan, setelah membacok teman sebayanya bernama Taufikur Rahman alias Mamang, (18), warga Dusun Batu panjar, Desa Pabian, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean).
Korban pun mengalami luka bacok di bagian perut, dada, dan lengan tangan kiri, serta telapak tangan kiri.
Kapolsek Kangayan (Pulau Kangean), Iptu Didit Suhendrianto menjelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kangayan, berikut barang bukti berupa sebilah celurit.
"Untuk korban dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan mencalter sebuah kapal layar motor (KLM) untuk mendapatkan perawatan intensif,"kata Didit, ketika dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin (17/05).
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui jika tindakan nekatnya itu dikarenakan sakit hati karena dituduh mencuri sarung oleh korban.
"Tuduhan itu sudah terjadi 2 bulan lalu. Tapi, kemarin (16/05) tersangka ketemu korban. Tidak bisa menahan emosi, tersangka langsung membacok korban,"terangnya.
Setelah meluncurkan aksinya, lanjut Didit, tersangka melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Kangayan.
"Tersangka kita bekuk dikawasan Pelabuhan Arjasa, tadi pagi (17/05) sekira pukul 08.00 wib,"tandasnya. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana. "Ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. ( Nita, Esha )