Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2008
  • 475 Kali

Proyek Pelebaran Jalan Perkotaan Terhambat

News Room, Kamis ( 24/01 ) Proyek pelebaran jalan di sejumah ruas jalan di wilayah perkotaan Sumenep sedikit terhambat, pasalnya puluhan tiang milik PT. PLN, PT. Telkom dan Dinas Perhubungan kabupaten Sumenep masuk dalam areal pelebaran jalan. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Komisi C DPRD Sumenep mengundang PT. PLN, PT. Telkom dan Dinas Perhubungan Sumenep, Kamis pagi tadi (24/01). Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Raud Faiq Jakfar mengatakan, setelah ada pembicaraan dengan pihak PT. PLN, PT. Telkom dan Dinas Perhubungan, puluhan tiang yang masuk dalam areal pelebaran jalan bisa dipindah. Setidaknya puluhan tiang yang terkena pelebaran jalan itu tidak mengganggu para pengguna jalan raya. Adapun pendanaan pemindahan puluhan tiang listrik, telpon dan tiang milik Dinas Perhungan itu adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Raud Faiq Jakfar menyatakan, jika sebelum pelaksanaan pelebaran jalan ada koordinasi dengan PT. PLN dan PT. Telkom, mereka diupayakan bisa menanggung biaya pemindahannya, dengan catatan pengajuan harus satu tahun sebelum pelaksanaan dari pada tahun anggaran baru. Sedangkan lokasi pemindahan tiang listrik, telpon dan tiang milik Dinas Perhubungan diantaranya terletak di jalan Trunojoyo, Agus Salim, Kartini dan jalan Pahlawan. ( Yasik, Soek, Esha )