Media Center, Selasa ( 14/03 ) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/03/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, pimpinan OPD, Camat, BUMD, tokoh masyarakat, LSM dan pers.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan, Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dan pembicaraan tingkat pertama dari pembahasan kepada yang berasal dari kepala daerah.
"Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tanggapan dari fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, terdiri dari Raperda pajak dan retribusi, Raperda Perubahan atas organisasi dan susunan perangkat daerah, serta Raperda pengelolaan limbah domestik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya," papar Politisi PKB ini.
Diakui, tanggapan fraksi-fraksi tersebut agar memberikan perspektif dan masukan-masukan yang berguna untuk memperkaya sudut pandang setiap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan pembahasan materi masing-masing.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam menyampaikan pandangannya dilakukan oleh masing-masing juru bicaranya, yakni Fraksi PKB (M. Muhri), Fraksi PPP (Juhari), Fraksi PDI-P (Darul Hasyim Fath), Fraksi Gerindra (Qoyyum), Fraksi PAN (Suharinamo) dan Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera (Mustain). Sedangkan Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pandangannya, karena semua anggotanya mengikuti Bimtek. ( Ren, Fer )