Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-04-2006
  • 590 Kali

PULUHAN KAYU ILEGAL DILELANG

Sumenep-Kominfo News Room : Puluhan Meter Kubik kayu ilegal hasil penangkapan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), Polres Sumenep, Rabu siang (05/04) menggelar pelelangan yang diikuti 5 peserta. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, pelelangan kayu sitaan tersebut, melibatkan petugas Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) sebagai perantara. Kholil menuturkan, sesuai dengan data yang ada, jumlah kayu yang dilelangkan, yakni berupa 1 paket kayu jenis rimba campuran sebanyak 346 keping. Kemudian 1 paket kayu rimba campuran sebanyak 497 batang, dan 1 paket kayu jenis rimba campuran pacaan sebanyak seribu 99 batang. Kholil menerangkan, apabila ditotal, maka jumlah kayu sitaan tersebut, sekitar 325 meter kubik. Ia menambahkan, penawaran dalam pelelangan tersebut, dilakukan secara tertulis, diatas materai Rp. 6.000,00. Kholil menjelaskan, pelelangan kayu sitaan tersebut berdasarkan hasil penangkapan di perairan pulau Kangean, dan Pagarbatu Kecamatan Saronggi beberapa waktu lalu. (Nita,Esha)