Kota-Kominfo News Room : Sekretaris Daerah Selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM di Pendopo Kantor Kecamatan Kota Sumenep, Senin (19/06) mengevaluasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2006 untuk Kecamatan Kota, Kalianget, Talango, Batuan, Manding dan Kecamatan Gapura yang dihadiri para Kepala Desa dan Lurah dari Kecamatan tersebut. Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengatakan, bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan hingga bulan Juni tahun 2006 relatif masih kecil. H. Ahmad Masuni mengatakan, pajak merupakan pengikat agar ada upaya dari masyarakat untuk melakukan pelunasan pajaknya sesuai batas waktu, sebab kegunaan PBB itu langsung kembali kepada Pemerintah Daerah dan hanya dipotong jasa pungut sebesar 9 prosen dan 10 prosen untuk jatah Pemerintah Pusat. Bahkan H. Ahmad Masuni mengevaluasi tentang pelunasan PBB tahun 2005 di Kebupaten Sumenep yang masih belum memenuhi target. Untuk itu dihimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah tidak bercermin pada PBB tahun 2005, karena kekuatan pajak di Kabupaten Sumenep hanya mencapai Rp. 2,7 milyar setiap tahunnya, adapun total target penerimaan pajak di Kabupaten Sumenep mencapai sebesar Rp. 2,9 milyar. ( JuP-02, Ong, Esha )