News Room, Kamis ( 18/12 ) Kelangkaan pupuk yang terjadi di Jawa Timur akhir-akhir ini diantisipasi pemerintah propinsi dengan meningkatkan pengawasan distribusi dan penggunaan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Ini dilakukan agar pupuk subsidi dapat dinikmati semaksimal mungkin serta terhindar adanya manipulasi dan spekulasi tengkulak. Kepala Subdin Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindag Jatim, Drs. Ec. Ahmad Soleh, MM saat acara Perbincangan di TVRI Jawa Timur, Rabu (17/12) mengatakan, pengawasan akan terus ditingkatkan hingga tingkat KUD di Desa-desa. Langkah itu ditempuh dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pengecekan di lapangan. Ini dilakukan untuk menghindari adanya penyelewengan pupuk oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. â€ÂJika kita menemukan adanya manipulasi, penyelewengan, ataupun adanya tindakan para spekulan, kami akan melakukan pembinaan hingga memroses ke pihak aparat kepolisian untuk diambil tindakan,†ujarnya. Selain itu, saat ini pemprop juga telah sering melakukan operasi pasar terkait penyediaan pupuk di daerah yang tersebar di Jawa Timur. Diharapkan, dengan operasi pasar, penyebaran pupuk akan lebih merata di tingkat petani. Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, Ir. Nasikin, MM. Menurutnya, Pemerintah Propinsi Jawa Timur akan melakukan pendataan kembali secara riil akan kebutuhan pupuk di Jawa Timur. Ini karena, permasalahan kelangkaan pupuk di Jatim merupakan permasalahan klasik atau selalu terjadi setiap tahun. Ini terbukti, pada 2008 kebutuhan UREA sebesar 1.363.184 ton namun mendapat alokasi 1.171.000 ton, SP-36 kebutuhannya 491.004 ton mendapat alokasi 176.000 ton, ZA kebutuhannya 468.864 ton mendapat 369.127 ton, dan NPK kebutuhannya 348.207 ton mendapat alokasi 304.680 ton. Permasalahan yang dihadapi, tidak tercukupinya kebutuhan pupuk di banding alokasi yang diberikan pemerintah, tidak tercukupinya kebutuhan sesaat akibat tanam bersamaan, terjadinya pembelian pupuk bersubsidi oleh petani tidak lagi sesuai jadwal kebutuhan. Terjadi pertambahan luas tanam diluar areal intensifikasi yang tidak direncanakan sebelumnya, disparitas harga pupuk bersubsidi dibanding harga pupuk non subsidi, memicu munculnya spekulan pupuk. Tingkat/kadar penggunaan pupuk yang dilakukan petani melebihi dosis yang dianjurkan, penyaluran pupuk oleh pabrik dan distributor melulu jadual asal rencana distribusi karena khawatir terlambat, serta kurang optimalnya pengawasan yang bisa memonitor keseimbangan dan ketepatan sasaran antara supply dan demand. Untuk mengatasi hal itu, pemprop telah melakukan berbagai upaya, yakni gubernur telah mengusulkan tambahan alokasi bersubsidi kepada Menteri Pertanian dan telah disetujui sesuai usulan yaitu tambahan UREA 81.000 ton, ZA 32.600 ton, NPK 29.680 ton. Melakukan pengawasan spesifik pada saat kelangkaan pupuk, Bupati/Walikota melakukan pengamanan dan upaya tepat sasaran distribusi pupuk, melakukan penarikan alokasi pupuk bulan Desember ke Nopember 2008. Selain itu, melakukan optimalisasi aloksi tambahan pupuk bersubsidi ke masing- masing Kabupaten/Kota, sosialisasi intensif penggunaan pupuk organik untuk mengurangi kesenjangan pemenuhan pupuk, melakukan inventarisasi tambahan luas areal tanam diluar areal intensifikasi, serta melakukan penataan pola distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu serta mencegah penyimpangan. Direktur Pemasaran PT. Petrokimia Gresik, Ir. Bambang Tjahjono, MM mengatakan, pada dasarnya pupuk terbagi dalam dua jenis, yakni pupuk UREA dan Non UREA. Untuk pupuk UREA, Petrokimia memasok untuk kebutuhan di sepuluh daerah di Jatim, sementara untuk pupuk Non UREA, Petrokimia dapat memasok kebutuhan untuk seluruh Indonesia, meliputi, ZA, Super Pos, serta Ponshka. Sepuluh daerah yang dipasok Petrokimia, antara lain Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ponorogo, dan Pacitan. Sementara Kabupaten sisanya dipasok oleh Pupuk Kaltim. Kelangkaan pupuk terjadi, menurut Bambang karena musim tanam yang dilakukan secara serentak, hal ini mengakibatkan masyarakat membutuhkan pupuk dalam jumlah yang besar. Kepala Kantor Pemasaran Jatim Pupuk Kaltim, Ir. Triyoga, MM mengatakan, pada dasarnya pendistribusian pupuk dilakukan berdasarkan ketentuan dari pusat. Kelangkaan pupuk terjadi karena adanya banjir yang menggenangi lahan sawah, serta adanya kelebihan permintaan pupuk yang tidak sebanding dengan persediaan. Saat ini, Pupuk Kaltim terus melakukan pemantauan terkait distribusi pupuk mulai dari tingkat produsen hingga penyaluran ke tingkat konsumen dan petani. Diharapkan dengan pemantauan, kebutuhan pupuk dapat tersebar secara merata sesuai kebutuhan petani. ( JNR, Esha )