Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-05-2006
  • 953 Kali

PURNA TUGAS, KEPALA DESA AKAN MENDAPATKAN PESANGON

Sumenep-Kominfo News Room : Kesejahteraan Kepala Desa di akhir masa tugas, kini menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD tahun 2006 ditingkat Komisi. Sebagai upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada Kelapa Desa, direncanakan akhir tugasnya itu akan diberikan uang pesangon. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Sitrul A Musa’ie, S.Ag menjelaskan, selama tidak melanggar Undang-Undang, pihaknya akan mengusulkan agar Kepala Desa yang telah mengakhiri masa bhaktinya untuk mendapatkan uang pesangon, sebab pihaknya menilai, sewajarnya jika perangkat daerah ditingkat desa yang telah mengabdikan dirinya diberi penghargaan. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan nominal pesangon tersebut. Bahkan Sitrul A Musa’ie mengakui, pihaknya tidak hanya mengagendakan pesangon saja, akan tetapi pihaknya juga mengusulkan gaji Kepala Desa yang selama ini hanya sebesar Rp. 300.000,00 per-bulan disesuai dengan upah minimum. Menyikapi hal itu, Ketua Tim Panggar DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si mengakui, usulan itu bisa saja diterima. Oleh karenanya dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkomunikasi dengan Komisi A untuk membicarakan seperti apa format dan mekanismenya. Menyoal apakah pemberian pesangon bagi Kelapa Desa itu tidak melanggar aturan, politisi asal PKB ini mengatakan, pemberian pesangon tidak melanggar aturan, asalkan telah ditetapkan dalam APBD.(Yasik,Esha)