News Room, Jum’at ( 06/03 ) Terjadinya penangkapan oleh aparat terkait, karena ulah yang dilakukan petugas kesehatan diluar wilayah Kabupaten Sumenep, rupanya berdampak pula bagi para petugas kesehatan yang ada di kepulauan Giliraja, Kecamatan Giligenting. Karena itu, dalam beberapa hari ini, di duga petugas Puskesmas maupun tenaga medis yang ada, tidak bersedia melakukan pengobatan terhadap pasien yang datang untuk berobat. Alasannya, mereka takut akan ditangkap juga oleh aparat, apabila dianggap bersalah dalam membantu orang yang ingin berobat. Salah seorang warga Desa Benbaru, Junaedi mengaku sangat menyayangkan petugas Puskesmas yang seharusnya melayani masyarakat, justeru terjadi sebaliknya. Jika pasien datang hanya ditanya sakit apa dan sebagaianya, namun tidak mendapat pelayanan kesehatan, misalnya disuntik, diberi obat dan sebagaianya. “Kasihan masyarakat yang sudah bersusah payah datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), namun disuruh pulang tanpa diobati atau apa-lah untuk melayani pasien,â€Âujar Edi, yang juga aktifis LSM di Sumenep ini. Karena itu, pihaknya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah tegas, agar para petugas kesehatan yang ada di Giliraja ini dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebab masyarakat membutuhkan pelayanan, karena selama ini sudah “kadung†menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. S. Susianto mengatakan, pihaknya memang sudah menanyakan para petugas Puskesmas di Giliraja, dan ternyata memang mengakui beberapa hari tidak melayani pasien karena ketakutan kena sanksi, seperti di daerah lain yang melakukan praktek kesehatan, tapi malah di tangkap oleh petugas. “Tapi saya sudah perintahkan untuk tetap melayani masyarakat kembali, tidak perlu takut, yang penting melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Mereka hanya khawatir kejadian yang justeru terjadi diluar daerah saja,â€Âujar Susianto. Mantan Kepala UPTD Puskesmas Pragaan ini berharap pada petugas kesehatan lainnya di Sumenep, agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan langkah dan kebijakan sendiri. Sebab, selama melaksanakan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya tidak akan ada yang disalahkan. Bahkan kepada masyarakat, dr. Susianto juga berharap, apabila ada pelayanan yang memang kurang memuaskan hendaknya melaporkan perihal tersebut kepada Dinas Kesehatan, sehingga dapat segera diketahui dan diambil langkah-langkah. Dan tidak terjadi persoalan ketika sudah dilakukan koordinasi dengan baik. ( Ren, Esha )