News Room, Sabtu ( 13/07 ) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, menghimbau warga untuk tidak membakar atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan, karena mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa, dan berbahaya terhadap keselamatan orang lain dan diri sendiri. Kepala Polres Sumenep, AKBP Marjoko mengatakan, guna mengantisipasi tindakan membakar petasan, polisi meningkatkan pamantauan dibeberapa titik utamanya pertokoan. “Sejak awal puasa, memang ada bunyi petasan saat siang hari maupun malam hari. Tapi, dalam skala kecil. Makanya, kami perintahkan anggota untuk meningkatkan pemantauan terhadap pemakaian barang yang mudah meledak itu,”katanya. Bahkan, lanjut Kapolres, dalam upaya menciptakan suasana aman dan nyaman, polisi akan melakukan kerja sama dengan para tokoh agama dan masyarakat ikut terlibat memberikan pengarahan dan saran agar mereka tidak membakar petasan. “Mereka (tokoh agama dan masyarakat, red) berada di tengah masyarakat, sehingga akan tahu kondisi dan suasana di daerahnya masing-masing,” terangnya. Menurut Kapolres, selain mengimbau masyarakat tidak membakar petasan, polisi juga berusaha mengantisipasi adanya aksi balap liar saat menjelang buka puasa atau "ngabuburit". Aksi balap liar ini, tentunya akan membahayakan keselamatan pengendara sendiri dan orang lain, serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di lokasi itu. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap para pembalat liar karena selain membahayakan keselamatan orang lain juga menganggu kenyamanan warga masyarakat,”ungkapnya. ( Nita, Esha )