News Room, Rabu ( 28/10 ) Peran Humas Pemerintah menghadapi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada Mei 2010 mendatang, menjadi bahasan utama dalam pertemuan Bakohumas tingkat nasional, yang digelar Rabu pagi tadi (28/10), di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta. Menteri Komunikasi dan Inforamatika, Tifatul Sembiring, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Sarana Komunikasi dan Diserminasi Informasi (SKDI), Bambang Subiantoro, mengharapkan, nantinya para pejabat humas di daerah benar-benar bisa berperan maksimal. Sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai pencitraan pemerintah yang positif. Oleh karena itu Tifatul berhadarap, dalam Pertemuan Bakohumas nasional ini, akan bisa merumuskan standar kehumasan mulai dari kelembagaan, sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM). Di tempat yang sama, staf ahli Kementerian Komunikasi Bidang Sosial Budaya, Suprawoto, saat memaparkan materinya di depan para pejabat humas seluruh Indonesia, mengatakan, Humas pemerintah harus mampu membuat agenda pemberitaan media bukan malah menjadi agenda pemberitaan media. Hal itu menurut Suprawoto, bisa dilakukan dengan cara membuat matrik isu publik, menyusun database data, serta mengkoordinasikan seluruh masalah yang terjadi dengan pimpinan SKPD lain. “Dengan strategi tersebut diharapkan, keberadaan pejabat Humas mampu menjadi pencitraan yang efektif baik di pusat maupun daerah,†tegas mantan Kepala Diskominfo Jawa Timur tersebut. ( Gun, Adjie )