Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2010
  • 412 Kali

RAPBD 2011 Siapkan Perubahan Mitra Kerja SKPD Di DPRD

News Room, Kamis (09/12) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep 2011, ada perubahan mitra kerja Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari tahun sebelumnya. Ketua DPRD Sumenep KH Imam Khasyim mengatakan, pada pembahasan RAPBD tahun 2011 memang ada sejumlah komisi yang SKPD mitra kerjanya berubah pindah kekomisi yang lain. SKPD yang dipindah mitra kerjanya di komisi diantaranya Bagian Kesejahteraan masyarakat yang sebelumnya mitra kerja komisi D pindah ke Komisi A, Bagian Perekonomian yang semula mitra kerja komisi B pindah ke Komisi A. Yang jelas perubahan mitra kerja komisi B itu sesuai dengan peraturan struktur orangiasi baru, yang mengisaratkan mitra kerja kerja komisi berdasarkan SKPD. ”Karena Struktur Organisasi yang baru menegaskan bahwa mitra kerja komisi berdasarkan SKPD bukan secara bagian, tentunya Bagian Kesejahteraan masyarakat dan bagian perekonomian yang berada dibawah Seketariat Daerah Kabupaten Sumenep harus masuk ke Komisi A DPRD.”tegasnya. KH Imam Khasyim menyatakan selain dua bagian itu juga ada perubahan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dari Komisi B pindah ke Komisi D, sedangkan SKPD mitra kerja Komisi C tidak ada perubahan sama dengan tahun sebelumnya. ”Untuk perubahan itu, pimpinan DPRD sudah mendandatangani surat perubahan SKPD mitra kerja komisi A Komsi B dan Komisi D, dan keputusan itu tidak bisa berubah lagi.”ungkapnya Sementara itu Komisi DPRD Sumenep berjumlah 4 komisi yakni komisi A membidangi pemerintahan, Komisi B membidangi ekonomi dan keuangan, Komisi C membidangi pembangunan dan Komisi D membidangi kesejahteraan sosial. (Yasik,Y02K)