Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-06-2026
  • 207 Kali

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Sumenep Apresiasi DPRD

Media Center, Senin ( 29/06 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama eksekutif, melalui serangkaian tahapan dalam rangka proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua pendapat dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.

Dikatakan Bupati, seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi sambutan Bupati Sumenep atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dan penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pengawasan pada APBD tahun yang akan datang. 

"Semoga di tahun berikutnya, kita dapat mencapai kinerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik," tandasnya.

Sementara, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama hari ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk proses tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sampaikan semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan kepada kita semua untuk dapat mengemban tugas bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” tambahnya.

Hadir dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama, Ormas dan pers. ( Ren, Fer )