News Room, Kamis ( 01/12 ) Jatah beras rakyat miskin (Raskin) untuk enam desa di Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang diakui sengaja dihilangkan oleh masing-masing kepala desa setempat, diketahui berjumlah 283 ton lebih. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Mannan, S.Ag menjelaskan, ratusan ton raskin yang dihilangkan merupakan pengakuan enam dari sembilan kepala desa (Kades), untuk tiga desa lainnya masih dilakukan investigasi, karena mereka tidak hadir saat dipanggil oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep. Kami sudah melayangkan surat rekomendasi pada Bapak Bupati, yang isinya enam kades wajib mengganti raskin itu, pada masyarakat penerima. Tiap kades bervariasi, namun total keseluruhan raskin yang dihilangkan sebanyak 283 ton lebih,”kata Abrory, di ruang Komisi A DPRD Sumenep, Kamis (01/12). Proses penggantian raskin tersebut, kata Abrory, harus dilakukan sebelum tanggal 25 Desember 2011. “Batas akhir penggantian raskin yang hilang pada masyarakat penerima, sudah kami masukkan dalam surat rekomendasi itu. Hanya saja, sampai Kamis (01/12) ini, belum satu pun dari enam kades di Sapeken tersebut, mengganti raskin yang dihilangkan,” terangnya. Menurut Abrory, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses penggantian raskin enam kades itu. “Bentuk pengawalan itu, yakni tiap kades yang akan mengganti raskin, sudah diberitahukan agar memberitahukan sebelumnya pada Komisi A DPRD dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep. Kami siap ikut ke Sapeken, guna menyaksikan pendistribusian penggantian raskin yang dihilangkan,” ungkapnya. Sebelumnya, raskin untuk jatah Kecamatan Sapeken diketahui raib sebanyak 500 ton, setelah Komisi A DPRD Sumenep menerima laporan dari warga Sapeken. Namun, hasil investigasi yang dilakukan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, ternyata 6 kepala desa di Sapeken, mengakui sengaja menghilangkan raskin dengan waktu bervariasi, dengan total keseluruhan mencapai 283 ton atau 283.725 kilogram. Terdiri dari, Desa Tanjung Kiok, dari 9 bulan raskin yang tidak disalurkan pada masyarakat sebanyak satu bulan dengan jumlah beras 10.770 kilogram, untuk 718 RTS. Desa Saseel, 2 bulan raskin tidak disalurkan yang jumlahnya 26.250 kg, untuk 875 RTS. Desa Paliat, 3 bulan dengan jumlah beras 33.030 kg, untuk 734 RTS. Kemudian Desa Sapeken, 2 bulan keseluruhan beras 118.050 kg, untuk 3.935 RTS. Desa Pegerungan Kecil, 3 bulan dengan jumlah beras 72.135 kg, bagi 1.603 RTS, dan Desa Sakala, 3 bulan jumlah beras yang dihilangkan 23.490 kg, untuk 522 RTS. ( Nita, Esha )